Hikmah Larangan Bernafas Ketika Minum

(( عن ثمامة بن عبد الله، قال: كان أنس بن مالك رضي الله تعالى عنه يتنفس في الإناء مرتين أو ثلاثة مرات، وزعم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتنفس ثلاثا )) صحيح البخاري، في الأشربة 5631

Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta'alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)

Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)




Sebagian ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". Fat-hul Bari, 10/94.

Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, "Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.

Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing ... Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.

Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Dan gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.

Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas)
Sumber: Al-Arba'in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz

( 8 Ramadhan 1424 H / 3 November 2003 )



Read More......

Hikmah Disyari'atkan Khitan

Dari Abu Hurairah -Semoga Allah meridhainya- Rasulullah bersabda:

(( الفطرة خمس -أو خمسة من الفطرة: الختان، والاستحداد، وتنف الإبط، وتقليم الأظفار، وقص الشارب )) الخباري في صحيح، 5889

Artinya: Fithrah manusia itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis (HR. Bukhari, 5889).

Makna fitrah pada asalnya adalah tabiat yang semula sudah ada, dan yang dimaksu dengan hadits tersebut di atas adalah, "Jika 5 hal di atas dilakukan maka pelakunya disifati dengan fithrah sebagaimana Allah tetapkan demikian untuk para hambanya, dan juga Allah memotivasi hamba-Nya untuk melakukan, mencintai hal yang demikian, sehingga hamba tersebut memiliki sifat yang paling sempurna lagi mulia. Dalam sejumlah sifat yang lain disebutkan, "Lima hal yang teramsuk sunnah/kebiasaan".



Dan khitan maknanya adalah memotong, yaitu memotong kulub (kulit yang berlebih yang ada pada dzakar bagian depan. Adapun istihdad, adalah menggunakan alat potong untuk menghilangkan rambut yang ada di atas dan sekitar kemaluan laki-laki. Demikian juga rambut yang ada di sekitar kemaluan perempuan.

Sebuah majalah medis terkenal di Inggris, BMG, pernah menurunkan makalah tentang kanker kelamin dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1986. Diantara keterangannya adalah, "Sesungguhnya kanker kelamin sangat kecil sekali terjadi di kalangan yahudi dan negeri-negeri muslim, sebab mereka ini melakukan khitan semenjak usia anak-anak. Dan data statistik medis menunjukkan bahwa kanker kemaluan yang terjadi pada kalangan yahudi tidak terjadi kecuali hanya terhadap 9 penderita saja dalam setahun."

Proses terjadinya kanker kelamin adalah ketika kemaluan tidak dikhitan, maka kulub yang ada di bagian depan kemaluan tersebut selalu menyisakan air kencing yang keluar. Air kencing tersebut membawa endapan-endapan yang dalam waktu yang lama akan menutupi bagian saluran air kencing sehingga menyebabkan dis-fungsi. Maka dengan dikhitannya kulub ini, kemungkinan mengendapnya sisa-sisa air kencing tidak ada lagi karena selalu dibersihkan setiap kali kencing. Sisa-sisa endapan air kencing inilah yang berdasarkan penelitian merupakan sebab utama terjadinya kanker kelamin.

Majalah "Al-Ma'had Al-Wathaniy lii Al-Sarthan" menurunkan berita tentang hasil penelitian yang menegaskan bahwa kanker kelamin bisa berpindah ketika berhubungan seks. Dan dengan hubungan seks dengan banyak pasangan bebas juga akan menyebabkan terjadinya kanker ini. Dalam dalam laporan buletin sebuah akademi untuk penyakit-penyakit anak-anak disebutkan bahwa sesungguhnya khitan adalah cara yang efektif untuk mencegah terjadinya kanker kelamin.

Sebuah majalah Amerika untuk penyakit anak-anak juga menegaskan bahwa aktivitas-aktivitas agama yang dianut kalangan muslimin (Islam) dan yahudi yang menegaskan mensyari'atkan khitan memiliki dampak yang sangat mendasar dalam memotivasi mereka untuk melaksanakan fithrah ini (khitan)". Dan dalam shahihain (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu' bahwa Nabi Ibrahim --Alaihis Salam-- melakukan khitan ketika ia memasuki usia 80 tahun.

Sumber: Al-Arbaun Al-Ilmiyah" Abdul hamid Mahmud Thahmaz, Daar Al-Qalam
Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq

( Selasa, 02 Desember 2003M / 08 Syawal 1424 H )




Read More......

Bersin dan Menguap

Rasulullah bersabda:

عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (( إن الله يحب العطاس ويكره التثاؤب، فإذا عطس فحمد الله فحق على كل مسلم سمعه أن يشمته، وأما التثاؤب فإنما هو من الشيطان فليرده ما استطاع، فإذا قال: ها، ضحك منه الشيطان )) صحيح البخاري في الأدب 6223

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ta'alaa anhu, Rasulullah bersabda, "Sungguh Allah mencintai orang yang bersin dan membenci orang yang menguap, maka jika kalian bersin maka pujilah Allah, maka setiap orang yang mendengar pujian itu untuk menjawabnya; adapun menguap, maka itu dari syaitan, maka lawanlah itu sekuat tenagamu. Dan apabil seseorang menguap dan terdengar bunyi: Aaaa, maka syaitan pun tertawa karenanya". Shahih Bukhari, 6223.



Imam Ibn Hajar berkata, "Imam Al-Khathabi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak tercapainya rasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktivitas, hal ini karena banyaknya makan . Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas (Fath-hul Baari: 10/6077)

Nabi menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut.
Rasulullah bersabda:

(( إذا عطس أحدكم فليقل الحمد لله، وليقل له أخوه أو صاحبه: يرحمك الله، فإذا قال له يرحمك الله فليقل: يهديكم الله ويصلح بالكم )) صحيح البخاري في الأدب: 6224

Apabila salah seorang diantara kalian bersin, maka ucapkanlah Al-Hamdulillah, dan hendaklah orang yang mendengarnya menjawab dengan Yarhamukallahu, dan bila dijawab demikian, maka balaslah dengan ucapan Yahdikumullahu wa Yushlihubaalakum (HR. Bukhari, 6224)

Dan para dokter di zaman sekarang mengatakan, "Menguap adalah gejala yang menunjukkan bahwa otak dan tubuh orang tersebut membutuhkan oksigen dan nutrisi; dan karena organ pernafasan kurang dalam menyuplai oksigen kepada otak dan tubuh. Dan hal ini terjadi ketika kita sedang kantuk atau pusing, lesu, dan orang yang sedang menghadapi kematian. Dan menguap adalah aktivitas menghirup udara dalam-dalam melalui mulut, dan bukan mulut dengan cara biasa menarik nafas dalam-dalam !!! Karena mulut bukanlah organ yang disiapkan untuk menyaring udara seperti hidung. Maka, apabila mulut tetap dalam keadaan terbuka ketika menguap, maka masuk juga berbagai jenis mikroba dan debu, atau kutu bersamaan dengan masuknya udara ke dalam tubuh. Oleh karena itu, datang petunjuk nabawi yang mulia agar kita melawan "menguap" ini sekuat kemampuan kita, atau pun menutup mulut saat menguap dengan tangan kanan atau pun dengan punggung tangan kiri.

Bersin adalah lawan dari menguap yaitu keluarnya udara dengan keras, kuat disertai hentakan melalui dua lubang: hidung dan mulut. Maka akan terkuras dari badan bersamaan dengan bersin ini sejumlah hal seperti debu, haba' (sesuatu yang sangat kecil, di udara, yang hanya terlihat ketika ada sinar matahari), atau kutu, atau mikroba yang terkadang masuk ke dalam organ pernafasan. Oleh karena itu, secara tabiat, bersin datang dari Yang Maha Rahman (Pengasih), sebab padanya terdapat manfaat yang besar bagi tubuh. Dan menguap datang dari syaithan sebab ia mendatangkan bahaya bagi tubuh. Dan atas setiap orang hendaklah memuji Allah Yang Maha Suci Lagi Maha Tinggi ketika dia bersin, dan agar meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ketika sedang menguap (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyah fii Al-Islam: hal 155)

( alsofwah.or.id - 13 Ramadhan 1424/071103 )




Read More......

Air Zam-zam Memiliki Kandungan Yang Berbeda dengan Air Biasa ?

Benar, air zam-zam memiliki keistimewaan dalam zat-zat yang dikandungnya. Tentang hal ini, sejumlah peneliti dari Pakistan telah melakukan penelitian panjang dan akhirnya mereka menemukan hal ini. Dan Pusat Penelitian Haji pun sudah melakukan hal yang sama terhadap air zam-zam, maka mereka menemukan bahwa air zam-zam adalah air yang menakjubkan, berbeda dengan air pada umunya.

Sami Unqowy, Eng., Ketua Pusat Penelitian Haji, "Ketika kami melakukan penggalian untuk perluasan sumur zam-zam, maka setiap kali mengambil air zam-zam tersebut semakin bertambah air yang keluar, setiap kami mengambil airnya, bertambah pula air dari sumur zam-zam itu, ...maka kami menyibukkan diri untuk memompa (menyedot) air zam-zam itu dengan tiga kali sedotan agar kering sehingga memudahkan kami dalam memasang pondasi.


Lalu, kami pun melakukan penelitian terhadap air zam-zam dari celah-celah mata airnya untuk mengetahui ada tidaknya bakteri. Maka, ternyata air zam-zam tesebut tidak mengandung satu jenis bakteri pun!! Murni dan bersih. Akan bisa terkontaminasi setelah dipindahkan pada bejana atau ember, maka polutan pun masuk kepadanya !! Akan tetapi air itu bersih dan suci tidak terdapat bakteri apapun. Ini adalah keistimewaan air zam-zam. Dan diantara keistimewaan lainnya adalah engkau masih bisa menikmati air zam-zam itu sampai sekarang, dan terus mengalir sejak zaman Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam sampai kini.

Berapa usia sumur biasa untuk tetap bisa mengeluarkan air ?? 50 tahun, 100 tahun, ... dikeduk airnya dan habis. Maka air zam-zam ini terus-menerus mengeluarkan air!!?.

Rasulullah bersabda, "Air zam-zam adalah sesuai dengan tujuan orang yang meminumnya" (HR. Ahmad.
Benar, aku mengetahui ini dengan sebenar-benarnya tentang kisah seorang laki-laki asal Yaman, aku mengenalnya dan dia adalah sahabatku, dia adalah orang yang sudah tua, pandangan matanya sudah melemah... karena sebab usianya yang sudah lanjut, hampir saja ia tidak bisa melihat ! Ia selalu membaca Al-Qur'an, dan dia sangat bersemangat untuk selalu membacanya... dia selalu memperbanyak membacanya, di sisinya ada mushaf kecil; mushhaf kecil itu serasa tidak ingin berpisah dengannya, akan tetapi karena melemahnya kekuatan matanya, apa yang harus ia perbuat?! Ia pun berkata, "Katanya air zam-zam itu bisa jadi obat, maka akupun mendatangi zam-zam itu, lalu aku pun mengambil dan meminumnya, tiba-tiba aku pun mulai bisa melihat kembali tulisan mushhaf." Aku melihat ia pun mengambil mushhaf kecilnya dari saku dan membacanya. Ia pun berkata, "Ini berkat aku meminum air zam-zam itu.

Maka, .... wahai saudara-saudaraku yang mulia. Ini adalah hadits Rasulullah. Akan tetapi do'a syaratnya adalah pelakunya harus yakin doanya akan dikabulkan; ia memenuhi perintah Allah; orang yang berdo'a memenuhi syarat sebagaimana firman Allah:

وإذا سألك عبادي عني فإني قريب، أجيب الدعوة الداع إذا دعان، فليستجيبوا لي وليؤمنوا بي لعلهم يرشدون (البقرة: 186)

Dan jika para hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka jawablah bahwa Aku dekat; Aku mengabulkan do'anya orang-orang yang berdoa, maka hendaklah mereka memenuhi perintah-Ku dan mengimani Aku agar mereka mendapat bimbingan (Q.S. Al-Baqarah: 186)
Sumber: Anta Tas'al wa Syaikh Al-Zindani Yujib haula Al-I'jaz Al-Ilmiy fii Al-Qur'an wa Al-Sunnah

Yusriyah Sembuh dari Penyakit Mata Sebalah Kirinya setelah Minum Air Zam-Zam

Seorang ikhwah yang baru pulang dari haji bercerita. Kata dia, "Seorang ibu yang mulia namanya Yusriyah Abdurrahman Hiraz ikut bersama kami melakukan haji dalam rombongan Departemen Wakaf Mu'jizat yang terjadi karena barokah air zam-zam. Ia berkata, "Yusriyah pernah menderita penyakit mata yang disebabkan oleh bakteri nyamuk bertahun-tahun hingga menyebabkan migran (sakit kepala sebagian) sepanjang siang dan malam dan tidak mereda sedikitpun, ... sampai akhirnya mata kirinya tersebut tidak bisa melihat sama sekali karena adanya selaput putih di matanya. Maka ia pun pergi ke salah seorang dokter spesialis mata ternama. Tapi dokter tersebut mengatakan, "Tidak ada cara lain untuk menyembuhkan migran tersebut (sebagai efek sakit matanya) kecuali dengan menyuntik mata tersebut, akan tetapi itu pun akan berakibat kebutaan untuk selamanya.

Maka, Ny. Yusriyah semakin bertambah ketakutan mendengar perkataan dokter itu. Aan tetapi, ia adalah orang yang percaya benar dan merasa tenteram dengan rahmat Allah. Dan hal itu akan mendatangkan sebab pengobatan sakitnya, demikian seteah mendengar penegasan para dokter tentang sakit yang ia derita itu... Maka, ia pun berkeinginan untuk melakukan umrah, sehingga memungkinkan mendapat obat dan penawar langsung dari Allah di Baitullah Al-Haram.

Maka, ia pun datang ke Mekkah dan thawaf di Ka'bah -waktu itu belum ramai orang-orang besar demikian kata beliau- sehingga ia bisa mencium hajar aswad dan menyentuhkan matanya yang sakit padanya ... lalu ia pun pergi menuju air zam-zam dan meminum satu cangkir serta mencuci matanya dengan air zam-zam itu ... setelah itu, ia pun meneruskan sa'i, lalu kembali ke Ghandaq tempat ia memulai ihram.

Maka, aku menemuinya sekembalinya dari Ghandaq dan matanya yang sakit menjadi sehat sempurna, dan penyakit matanya pun hilang tanpa ada bekas sedikitpun.

Bagaimana mungkin penyakit bisa hilang (diangkat) tanpa ada operasi?? Dan, ... bagaimana mungkin pandangan matanya bisa kembali sehat seperti biasa tanpa diobati?? Dan ilmu kedokteran yang mengobati penderitaannya tidak mampu melakukan apapun, kecuali membenarkan keagungan Allah yang Maha Besar; bahwa ibu yang sakit ini, yang para dokter gagal membantu pengobatannya, telah diobati oleh Dzat Yang Maha Mengobati, ketika ia melakukan kunjungan ibada (Umrah), sebagaimana Rasululah kabarkan:

ماء زمزم لما شرب له، إن شربته تستشفي شفاك الله، وإن شربته لشبعك أشبعك الله - وإن شربته لقطع ظمئك قطعه الله، وهي هزمة جبريل وسقيا الله إسماعيل (رواه الدارقطني)

Air zam-zam tergantung niat orang yang meminumnya; jika engkau meniatkan dalam meminumnya untuk mengobatimu, maka Allah akan menyembuhkanmu; jika engkau niatkan agar engkau kenyang, maka Allah menjadikanmu kenyang; jika engkau meniatkannya untuk menghilangkan haus, maka Allah akan menghilangkan kehausanmu, dan zam-zam itu adalah cekungan yang dibuat oleh Jibril dan air yang mengalir yang Allah berikan kepada Ismail (HR. Daraquthni).

Keluarnya Batu Tanpa Operasi

Dan kisah seperti ini sert akisah-kisah lainnya pun kami pernah mendengarnya dari sahabat-sahabat kami, atau pun kami membacanya. Dan itu semua meskipun menunjukkan kepada sesuatu hal, akan tetapi itu menunjukkan atas benarnya perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang sumur yang penuh barakah ini (zam-zam).

Yang mengisahkan cerita ini adalah Dr. Farouq 'Antar.
Beliau berkata, "Aku telah menderita kencing batu selama bertahun-tahun. Para dokter menyatakan tidak mampu mengeluarkannya kecuali dengan operasi. Akan tetapi aku mengurungkan niat operasi itu dua kali... kemudian aku aku berniat untuk melakukan umrah... , dan aku memohon kepada Allah agar memberikan kesembuhan kepadaku tanpa operasi.

Maka, Dr. Farouq pun pergi ke Mekkah, dan melakukan umrah di sana serta minum air zam-zam, mencium hajar aswad, sholat dua rakaat sebelum keluar dari Masjidil Haram, maka tiba-tiba ia merasakan sesuatu di kantung kemihnya, maka ia pun bergegas ke kamar kecil. Maka, ternyata sesuatu yang menakjubkan telah terjadi, keluar batu yang lumayan besar, dan ia pun sembuh tanpa harus masuk ke ruang operasi.
Dan sungguh ketika keluarnya batu telah mengejutkan dirinya dan para dokter yang selalu mengikuti perkembangan kesehatannya.

Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq ( jum'at, 09-01-2004M / 17-11-1424 )




Read More......